Tertibkan Aktivitas Penebangan di Kawasan Hutan Relang, Kepri

23-02-2017 / KOMISI IV

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron meminta Gubernur Prov. Kepri dan aparat penegak hukum menertibkan aktivitas penebangan di kawasan hutan di Rempang Galang (Relang), Kepri.

 

Pasalnya, kawasan Relang hingga saat ini belum ada perubahan peruntukan dari statusnya kawasan hutan yang berdampak penting dan cakupan luas serta bernilai strategis.

 

Tim Panja RTRWP Komisi IV DPR dipimpin Ketua Komisi Edhy Prabowo berserta 14 anggota dalam kunjungannya Selasa (21/02), dimaksudkan untuk membahas Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Provinsi Kepri. “Kami sudah meninjau kawasan di Rempang Galang, Itukan kawasan hutan lindung dan hutan konservasi. Tapi di lapangan sudah marak dengan penebangan,” tegas Herman.

 

Politisi Senayan dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD) ini meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum menertibkan aktivitas di kawasan Relang (Rempang Galang). Jika dibiarkan penebangan hutan di sana akan berpotensi merambah ke daerah lain.

 

Aktivitas penebangan hutan itu juga akan berdampak pada krisis ketersediaan air di Batam  Prov. Kepri. Karena sumber air di Batam satu diantaranya masih bertumpu pada bukit dan jalur hijau.

 

Kami minta Gubernur menertibkan kawasan hutan. Jangan dibiarkan. Kalau tetap dibiarkan ini akan berdampak ke daerah lainnya,” tambah Herman.

 

Hal senada disampaikan Sudin dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPR. Saat meninjau kawasan hutan di Rempang Galang, mereka dhadapkan pada persoalan lahan yang sudah dikuasai oleh perusahaan.

 

“Tim Kunker Panja RTRW meninjau ke Rempang. Kalau kami masuk ke kawasan itu dibilang melanggar KUHP pasal 551. Sedangkan itu kawasan hutan lindung dan hutan konservasi.” ujar Sudin.

 

Akhirnya Tim Kunker Panja RTRW Komisi IV DPR masuk ke kawasan yang diklaim sebagai lahan milik sebuah perusahaan. Di lokasi itu ada alat berat, kandang ayam dan sepetak rumah penjaga lahan. Secara umum, mereka menyimpulkan hampir sebagian besar lokasi di Relang sudah dijarah oknum, kendatipun status lahannya masih hutan lindung dan hutan konservasi.

 

“Kalau untuk permukiman penduduk masih bisa kami rapatkan, tetapi kalau untuk kepentingan pengembang di hutan lindung, siapa yang bertanggungjawab,” ujarnya.

 

Keberadaan lahan yang sudah dikuasai itu pula yang mempengaruhi anggota dewan, hingga saat ini belum juga menyetujui usulan perubahan peruntukan Dampak Penting dan Cakupan Luas serta bernilai Strategis (DPCLS) di Batam Prov. Kepri, khususnya di Relang (Rempang Galang). Pemerintah Prov. Kepri mengusulkan lahan 7.500 Ha lahan yang diubah peruntukkan DPCLSnya.

 

"Kami bukan mau memperlambat. Tapi kami berpegang pada azas kehati- hatian. Karena yang diperjuangkan ini soal lahan,” tegas Eddy Prabowo, Ketua Tim yang juga Ketua Komisi IV DPR.

 

Sementara itu, Anggota Dewan dari F-Gerindra, Darori Wono Dipuro yang juga mantan pejabat di Kementerian Kehutanan mengingatkan aturan hukum bagi mereka yang masuk tanpa izin ke kawasan hutan lindung dapat dikenakan pidana penjara 20 tahun dan denda 5 millyar. Sedangkan bagi pejabat yang membiarkan praktik masuk ke kawasan hutan lindung juga dapat dipidana penjara 10 tahun.  “Sebentar lagi ada juga yang mau masuk,” kata Darori.

 

Deputi IV BP Batam Robert Sianipar memastiakn, aktivitas pembangunan di Rempang Galang (Relang) seperti yang dilakukan salah satu perusahaan, tidak se izin pihaknya. Itu ilegal,” tegasnya.

 

San Afri Awang, Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan dan Tata Lingkungan mengatakan, DPCLS yang sudah dimasukkan ke pusat dan kendatipun masuk dalam holding zone tetap saja merupakan kawasan hutan, sehingga tidak boleh ada intervensi ataupun pelanggaran.

 

Ditambahkan, pihaknya masih mengumpulkan data apakah ada pelanggaran. “Kalau itu pelanggaran akan kita tindak dan jangan ada pikiran DPCLS sudah keluar, karena begitu aturannya,” tambah Afri. (hind), foto : eka hindra/hr.

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...